Monday, January 21, 2013

MUKHORRIJ HADIST


Mata Kuliah: Ilmu Hadis
Dosen: Abd. Fattah, S.Th. i, M. Th. I
Jurusan: Tafsir Hadis
Prodi: Ilmu Hadis
MUKHORRIJ HADIST




OLEH: KELOMPOK  10
ZULKHULAFAIR MUCHTAR
MUH.RIDHO AL-FATIH


JURUSAN TAFSIR HADIS
PRODI ILMU HADIS
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR 2012



DAFTAR ISI




B. Rumusan masalah………………………………..…………………………………………………………….…..1
1. PENGENALAN MUKHORRIJ HADIST. 2
2. PENGENALAN KARYA-KARYA HADIST
3. BIOGRAFI PENGARANG DAN METODOLOGI PARA MUKHORRIJ
  BAB III PENUTUP………………………………………………………………………………………………………………

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kami rahmat dan kemampuan yang memadai, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini .
            Shalawat serta salam, kami haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw yang telah memperjuangkan agama islam, sehingga kita masih dapat berada pada jalan islam hingga saat ini.
            Hadits bukanlah hal yang mudah untuk dipelajari, namun hal tersebut bukanlah alasan yang dapat menghalangi kita mempelajari hadits. Oleh karna itu, penulis menyajikan makalah yang membahas tentang hadits, terkhususnya pada masalah Mukhorrij Hadist. Penulis sangat berharap, tulisan ini dapat membantu pembaca untuk memahami hadits. Dengan do’a penuh cinta, penulis mepersembahkan makalah ini kepada pembaca, semoga saja dapat menjadi pedoman.

Demikian dari penulis,wassalam.


Makassar










1.                                                                                                      Pengenalan makhorrijul hadits
Mukhorijul-Hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Istilah ini berbeda dengan Al-Muhdits atau Al-Muhadditsin yang memiliki keahlian tentang proses perjalanan hadits, serta banyak mengetahui nama-nama perawi, matan-matan dengan jalur-jalur periwayatannya, serta kelemahan hadits.
Mukharrij merupakan perawi terakhir (orang yang terakhir kali menginformasikan) dalam silsilah mata rantai sanad.
Setiap orang yang bergelut dalam bidang hadits dapat digolongkan menjadibeberapa tingkatan antara lain sebagai berikut:
a.       Al-Talib - adalah orang yang sedang belajar hadits
b.      Al-Muhadditsun – adalah orang yang mendalami dan menganalisis hadits dari segi riwayah dan dirayah.
c.       Al-Hafidz – adalah orang yang hafal minimal 100.000 hadits.
d.      Al-Hujjah - adalah orang yang hafal minimal 300.000 hadits.
e.       Al-Hakim - adalah orang yang menguasai hal-hal yang berhubungan dengan hadits secara keseluruhan baik ilmu maupun Musthalahul-Hadits.
f.       Amirul-Mu’minin fi Al-Hadits - ini adalah tingkatan yang paling tinggi.
Menurut syeikh Fathuddin bin Sayyid Al-Naas , Al-Muhaddits pada zaman sekarang adalah orang yang bergelut atau sibuk mempelajari hadits baik riwayah maupun dirayah, mengkombinasikan perawinya dengan mempelajari para perawi yang semasa dengan perawi lain sampai mendalam. Sehingga ia mampu mengetahui guru dan gurunya guru perawi sampai seterusnya.
2.      Pengenalan karya-karya Mukharrij
a.       Al Kutub Al-Sittah. Yang dimaksud Al-Kutub Al-Sittah adalah:
·         Shahih Bukhari
·         Shahih Muslim
·         Sunan Abu Dawud
·         Jami’u at-Turmudzi/ Sunan at-Turmudzi
·         Sunan an-Nasa’i
·         Sunan Ibnu Majah
b.      Al-Muwaththa’ Imam Malik
c.       Kitab Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal
3.      Biografi Pengarang dan Metodologi para mukharrij
a.       Al Kutub Al-Sittah
·         Shahih bukhari ( 194-256 H )
Nama lengkapnya Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah Al-Ja’fi bin Bardizbah Al-Bukhari. Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara, Asia Tengah, sehingga lebih dikenal Al-Bukhari. Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan beberapa Ulama’ hadits yang ada di Negerinya. Bukhari dididik dalam keluarga Ulama’ yang taat beragama.
Dalam kitab At-Tsiqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayah Al-Bukhari dikenal sebagai orang yang wara’, dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang bersifat subhat (ragu-ragu) hukumnya, terlebih hal yang haram.
Ia seorang Ulama’ bermadzhab Maliki dan murid Imam Malik, seorang Ulama’ besar dan ahli fiqih. Ia wafat ketika Bukhari masih kecil.
Al-Bukhari tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir Al-Mu’minin fi Al-Hadits, oleh Ulama’-Ulama’ hadits pada zamanya.
Al Bukhari menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits yang tidak shahih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya.
Salah satu karya besar yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis olehBukhari adalah kitab Jami’ Al-Shahih yang kelengkapan nama kitab ini telahdikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’ Al-Shahih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalam kitabnya didahului mandi, berwudlu, dan shalat istikharah meminta petunjuk kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya.
Bukhari menyatakan : Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shahih saja. Dan jumlah hadits dalam kitab Jami’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah, yaitu hadits mu’allaq, mutabi’, dan mauquf.
Dalam teknis penulisanya, Al-Bukhari membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, setelah selesai menulis kitab shahihnya, Al-Bukhari memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn Al-Madani, dan lainnya dari kalangan Ulama’-Ulama’ hadits. Mereka semuanya menilai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan, kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan peninjauan ulang untuk dikatakan sebagai hadits shahih.
Diantara guru-gurunya dalam meperoleh hadits dan ilmu hadist antara lain :
Ali bin Al-Madini, Ahmad hanbal, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al-farabi, Makki bin Ibrahim Al-Bahhi dan Muhammad bin Yusuf Al-Baikandi. Selain itu, ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutib dalam kitab shahihnya.
Banyak pula ahli hadits yang berguru padanya, seperti syeh Abu Zahra, Abu Hakim Tirmidzi, Muhammad Ibnu Nasr dan imam muslim.
Imam bukhari banyak menghasilkan karya-karya, dan sebagian telah musnah, dan sebagian lagi masih ada ditengah-tengah kita, karya-karya imam bukhari antara lain : Al-Jami’ As-Shahi yang dikenal sebagai Shohih Bukhari, Al-Adab Al-Mufrad, Adhu’afa-Asshagir, At-tarikh Ash-shagir, At-Tarikh As-Ausath dan lain sebagainya.
Al Bukhori meninggal di desa Khartand kota Samarkand pada tanggal 31 Agustus 870 M ( 30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.) pada malam idul fitri pada usia 62 tahun kurang 13 hari, ia dimakamkan selepas shalat dhuhur pada hari raya idul fitri.
·         Imam Muslim ( 204 H-261H = 820 M-875M )
Nama lengkap imam Muslim adalah Al-Imam Abu Husain Muslim Al-hajjaj Al-Husaeri An-naysaburi. Ia dilahirkan pada tahun 204 H. dan meninggal dunia pada sore hari bulan rojab tahun 261 H, dan di kuburkan di Naysaburi.
Ia termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut.
Imam Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari Al-Bukhari sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhari terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah Al-Jami’ Al-Shahih atau dikenal dengan sebutan Shahih Muslim saja.
Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10.000 buah hadits. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur.
Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para Ulama’ hadits berpendapat bahwa Shahih Al-Bukhari lebih tinggi derajatnya dibanding dengan derajat Shahih Muslim.
Salah satu yang menjadi alasanya, Muslim terkadang meriwayatkan hadits dari Al-Bukhari, sedangkan Al-Bukhari tidak meriwayatkan hadits dari Muslim.
Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, diantaranya Al-Jami’ As-Shahi atau lebih dikenal dengan Shahih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir (Kitab yang menerangkan nama-nama kitab para rawi hadits), kitab Al-Asma wal-Kuna, kitab Al-Ilal, kitab Al-Aqran dan lain sebagainya.
·         Imam Abu Dawud ( 202 H-275 H = 817 M-889M )
Nama lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Bashir bin Shihab ibnu Amr bin Amron Al-Azdi As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan).
Beliau dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M), Dan beliau wafat pada tahun 275 H. (889 M) di Bashrah.
Abu dawud adalah seorang perawi hadits yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadits, lalu memilih dan menuliskan 4.800, diantaranya dalam kitab Sunnah Adu Dawud. Untuk mengumpulkan hadits ia bepergian ke Arab Saudi, Iraq, Khurasan, Mesir, Syuria dan lainnya.
Imam Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejsk berusia belasan tahun. Hal ini di ketahui mengingat pada tahun 221 H, ia sudah berada di Baghdad, dan di sana, ia melayat kekediaman Imam Muslim, sebagaiman yang ia katakan “ walau pun ke Negara-Negara tetangga Sajistan, seperti Khurasan, Baglan, Harran, Rai dan Naisibur “.
Setelah Imam Abu Dawud masuk kota Baghdad, diminta oleh Amir Abu Amat Al-Muaffaq untuk tinggal dan menetap di Basrah dan ia menerimanya, akan tatapi hal itu tidak berhenti dalam mencari hadist.
Adapun murid-muridnya cukup banyak, antara lain : Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, Abu Ubaid Al-Ajuri dan lain sebagainya. Adapun guru-gurunya dan yang telah diambil haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby dan Abu Walid At-Thayalis.
Diantara karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Standard hadits menurut Imam Abu Dawud ada 4 yaitu : shahih, semi shahih, (yushibuhu), mendekati shahih (yuqoribuhu), dan wahnun syadidun (sangat lemah).
Menurut pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dipakai hujjah (al-ihtijah).
Oleh karenanya setiap hadits dha’if yang bisa naik menjadi hasan atau setiaphadits hasan yang bisa naik menjadi hadits shahih, bisa masuk dalam pengertian hujjah (lil-Ihtijaj).
·         Imam At-Tirmidzi ( 209 H-279 H = 824 M-892 M )
Nama lengkapnya Imam Al-Hafis Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudiz, sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran.
Beliau dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 209 H. (824 M). Imam Bukhari dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah satu daerah dari daerah Warauhan-Nahar.
Setelah mengalami perjalanan panjang semasa hidupnya, ia mengalami kebutaan.
Beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai Tuna Netra. Dalam keadaan inilah akhirnya At-Tirmidzi meninggal dunia.
Ia wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.
Ia belajar dalam meriwayatkan hadits pada Ulama’ ternama, diantaranya Imam Bukhari, ia mempelajari hadits dan fiqih, ia juga belajar pada imam muslim dan Abu Daud, bahkan ia juga belajar hadits pada guru yang lainnya.
Beliau juga mengambil hadits dari Ulama’ hadits yang terkemuka seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, dan lain-lainya. Dan Orang banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin Mahmud anbar, Hammad bin Syakir, dan lainnya.
Beliau menyusun kitab Sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali,banyak faedahnya dan hukum-hukumnya lebih tertib.
Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada lama’-Ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan Ulama’ tersebut meridhainya serta menerimanyadengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya” kata beliau, “ seolah-olah di rumahnya ada seorang Nabi yang selalu bicara.” 
Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah Ma’mul (dapat diamalkan), dan kitab-kitab yang beliau karang adalah: Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan kitab Al-jami’ Al-Mukhtashar min As-Sunan an Rosul Allah dan lain sebagainya.
·         Imam An-Nasa’i  ( 215 H-303 H )
Nama lengkapnya adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H. di kota Nasa’i yang masih termasuk wilayah Khurasan. Dan meninggal pada hari senin 13 shafar 303 H di Palestin dan di kuburkan di Baitul Maqdis.
Imam Nasa’i menerima hadits dari Sa’id, Ishaq bin Rawahi, dan Ulama’ lainnya dari Ulama’ ahli hadits di Khurasan, Hija’, Iraq, Mesir, Syam dan Jazirah Arab. Menurut Ulama’ ahli hadits imam Nasa’i lebih kuat hafalannya dari pada imam Muslim dan kitab Sunan an-Nasa’i lebih sedikit hadits dhaif setelah hadist Bukhari dan Shahih Muslim.
Adapun guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir.
Murid-murid beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary, Dan lain sebagainya.
Karya beliau yang utama adalah Sunanu Al-kubra yang akhirnya terkenal dengan nama Sunan An-Nasaiy.
Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah Shahihain yang paling sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak perulanganya. Misalnya hadits tentang Niat, diulangnya sampai 16 kali. Setelah Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubranya, beliau langsungmenyerahkanya kepada Amir Ar-Ramlah.
Kata Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman, apakah hadits-hadits yang saudara tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang shahih ada yang tidak”, sahutnya, “Kalau demikian ” kata Amir,” Pisahkanlah yang shahih-shahih saja.”. Atas perintah Amir ini maka beliau berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini dengan nama : Al-Mujtaba (pilihan).
Selain itu karya-karyanya adalah kitab At-Tamyiz, kitab Adh-Dhu’fa, khasa’is, Musnad Ali, Manasik Al-Hajj, dan Tafsir.
·         Imam Ibnu Majah ( 207 H-273 H= 824 M-887M )
Ibnu Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini, ialah : Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid Al-Raba’i Al-Kaswini Ibnu Majah.
Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M. dan Beliau wafat hariSelasa, bulan Ramadhan, tahun 273 H = 887 M.
Sebagaimana halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa Negeri, untuk menemui dan berguru hadits kepada para Ulama’ hadits.
Dari tempat perantauannya itu, ia bertemu dengan murid-murid imam malik dan Al-Laits, dan dari mereklah ia memperoleh hadits. Hadits-haditsnya banyakdiriwayatkan oleh orang banyak.
Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu Sunan yang ke-empat.
Dalam hadits ini terdapat hadits dha’if, bahkan tidak sedikit hadits yang mungkar.
Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa hadits-hadits Gharib yang ada dalam kitab inI, kebanyakan adalah hadits dha’if.
Karena itulah para Ulama’ Mutaqaddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majah ini.
Selama hidupnya, Ibnu majah banyak menghasilkan karya diantaranya tafsirAl-Qur’an karim, At-Tarikh, dan Sunan Ibnu Majah.
b.      Al-Muwaththa’ Imam Malik
Dipakainya istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitabtersebut telah diajukan Imam Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya.
Al-Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan.
Menurut Ibn Al-Hibah, hadits yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah 100.000 hadits, kemudian hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits.
Dari jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap mu’tamad berjumlah 500 hadits. Beberapa kali dilakukan revisi oleh Imam Malik atas hadits yang dikumpulkan dan mengakibatkan kitab ini memiliki lebih dari 80 naskah (versi), diantaranya yang terkenal adalah :
Naskah Yahya Ibn Yahya Al-Laytsi Al-Andalusi, yang mendengarAl- Muwaththa’ pertama kali dari Abd Ar-ahman dan selanjutnya Yahya pergimenemui Imam Malik secara langsung sebanyak dua kali tanpa perantara.
Naskah Abi Mus’ab Ahmad Ibn Abi Bakr Al-Qasim, seorang hakim diMadinah.
Naskah Muhammad Ibn Al-Hasan Al-Syaibani, seorang murid AbuHanifah dan murid Imam Malik.
Kitab Al-Muwaththa’ mencatat hadits Nabi SAW dan fatwa Ulama awal di Madinah. Disusun berdasarkan pola yang diawali dengan atsar baru kemudian fatwa, sehingga al Muwaththa’ bukanlah murni kitab Hadis tetapi juga mengandung pendapat hukum para sahabat Nabi, tabi’in dan beberapa pakar sesudah itu.
Hal ini dapat kita ketahui bahwa Imam Malik sering merujuk kepada pendapat Ulama Madinah dalam masalah yang tidak ada dalam Hadis Nabi tentangnya, bahkan juga dalam hal memahami Hadis Nabi serta penerapannya.
Kitab ini adalah karya termashur Imam Malik di antara sejumlah karyanya yang ada.
Disusunnya kitab ini adalah atas anjuran khalifah Abu Ja’far Al-Mansyur dari Dinasti Abbasiyah yang bertujuan untuk disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat Muslim, dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman hukum Negara di seluruh dunia Islam dan juga akan digunakan sebagai acuan bagi para hakim untuk mengadili perkara-perkara yang diajukan kepada mereka, serta menjadi pedoman bagi para pejabat pemerintah.
Namun Imam Malik menolak tujuan yang diinginkan oleh khalifah tersebut, bahwa agar Al Muwaththa’ digunakan satu rujukan atau satu sumber saja dalam bidang hukum.
c.       Kitab Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal
Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yangmeriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat.
Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi.
Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal memuat kurang lebih 40.000 hadits. Sekitar 10.000hadits diantaranya berulang-ulang, jumlah tersebut disaring dari lebih 750.000 Hadis.
Musnad ini tidak disusun berdasarkan urutan sanad para sahabat yang meriwayatkan Hadis Nabi.
Penyusunan nama sahabat lebih memperhatikan urutan keutamaannya yaitu dimulai dengan empat Khalifah Rasyidin, diikuti enam orang sahabat lainnya,  kemudian para sahabat yang memeluk Islam pertama kali dan seterusnya, sebagian menurut abjad dan sebagian menurut wilayah atau kabilah.
Jumlah sahabat yang terdapat dalam kitab Musnad ini menurut ibn Katsir sebanyak 904 orang. Jumlah tersebut belum menjangkau keseluruhan sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits, yang menurut ibn Katsir masih terdapat sekitar 200 orang sahabat lainnya yang terlewatkan.







BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Bahwa sanya mukhrrij adalah orang yang terakhir meriwayatkan hadist rosulullah.
B.    Saran
Saran saya bagi mahasiswa agar kiranya untuk mengetahui lagi tentang ilmu hadist dan menghafal hadist-hadist rosulullah .


Daftar pustaka
Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia,2000), hal:171 
Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia,2000), hal:173
Agus Shalahudin, Ulumul hadits, (Bandung: Pustaka Setia,2009), hal:24
Agus Shalahudin, Ulumul hadits-Bandung: Pustaka Setia,2009- hal:243-246 
Agus Shalahudin, Ulumul hadits-Bandung: Pustaka Setia,2009- hal:246-248
http://id.wikipedia.org/wiki/ Musnad ibnu Hambal









No comments:

Post a Comment