Wednesday, March 27, 2013

PENGERTIAN ‘ULUMUL QUR’AN DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA

MAKALAH DISKUSI
PENGERTIAN ‘ULUMUL QUR’AN
DAN
RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA
MATA KULIAH ‘ULUMUL QUR’AN
Dosen Pembimbing :
Fauziyah Ahmad, S.Th.I, M.Th.I





DISUSUN OLEH
NAMA   :   AHMAD HUMAID
                                                NIM       :   30700112025
JURUSAN ILMU HADITS (REGULER)
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
2013


KATA PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$#
          Alhamdulillahi Rabbil’alamin, marilah kita panjatkan puji syukur atas ke hadirat Allah
Subhanahu Wata’ala dimana kita masih diberikan nikmat kesehatan, kesempatan serta hidayah
dan taufik, suatu nikmat yg begitu banyak dan besar sehingga makalah ini dapat kami selesaikan
tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa pula kita kirimkan kepada junjungan Nabi
besar Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, sahabat serta keluarganya sebab jasa beliaulah
yang membawa umat manusia ke jalan yang diridhai Allah SWT. 

          Penulis menyadari bahwa makalah ‘Ulumul-Qu’an ini masih banyak terdapat kekurangan
dari segala aspek olehnya itu, kami sangat membutuhkan masukan dan arahan agar sekiranya
kami dapat membenahinya dalam penulisan selanjutnya, dan kami mengucapkan banyak terima
kasih kepada pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikirannya, semoga Allah Subhanahu
Wata’ala memberkahi kita semua, amiin.     

                                                                                        Makassar, 25 Maret 2013

                                                                                                     
                                                                                                               Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………...................................................
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………….....................................................
BAB I  PENDAHULUAN………………………………………………………………...............................................
      A. Latar Belakang…..…………………………………...................................................
      B. Rumusan Masalah........................................................................................................
      C.Tujuan Penulisan Makalah..........................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.…………………………………………………………………...............................................
A.    Pengertian ‘Ulumul Qur’an........................................................................................
B.     Perkembangan ‘Ulumul Qur’an..................................................................................
C.     Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Qur’an...........................................................
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………………………………………………………….
A.    Kesimpulan……………………………………………………………………………
B.     Saran-saran………………………………………………………………………….











BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
         Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai pengertian
dan ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an.
         Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan
perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin
yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
tPöqtƒur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøŠn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& ( $uZø¤Å_ur šÎ/ #´Íky­ 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4 $uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uŽô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ  
Artinya : “(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi
atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas
seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).1
         Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan
dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru.
Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya
Allah sebagai penciptanya.

          Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap
orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang
merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya,
sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti
kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui/memahami isi kandungan Al-
Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu
‘Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita
sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.

B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian ‘Ulumul Qur’an ?
       2.   Bagaimana perkembangan ‘Ulumul Qur’an ?
       3.   Apa ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an ?
       
C. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
       1.    Untuk mengetahui pengertian ‘Ulumul Qur’an
       2.    Untuk mengetahui perkembangan ‘Ulumul Qur’an
       3.    Untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ‘Ulumul Qur’an
1.      Arti Kata ‘Ulum
          Secara etimologi, kata ‘Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata,
yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ‘ulum  adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti
ilmu-ilmu2. Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian
bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik
dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang
terkandung di dalamnya.





2.       Arti Kata Al-Qur’an
           Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama
dengan  kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madhi “qoro’a” yang
artinya  membaca.
          Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril, yang dimulai surah Al-Fatihah dan
diakhiri surah An-Nas, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan
ibadah.
          

         Sedangkan ”al-Qur’an” menurut ulama ushul, fiqih, dan ulama bahasa adalah Kalam
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang lafazh-lafazhnya mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang
ditulis pada mushaf, mulai dari surat al-Fatihah sampai surat an-Nas, dengan demikian, secara
bahasa, ’ulum al-Qur’an adalah ilmu-ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan al-
Qur’an.3
3.      Arti Kata Ulumul Qur’an
          Setelah membahas kata “ulum” dan “Al-Qur’an” yang terdapat dalam kalimat “Ulumul
Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya
bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-
pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-
Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.

B. Perkembangan ‘Ulumul Qur’an
           Jika berbicara perkembangan ulumul Qur’an, tentu bahasannya sangat luas dan paling
tidak memerlukan referensi yang lengkap. Untuk itu, Penulis membahasnya pada bagian-bagian
yang dianggap terkait langsung dengan perkembangan ulumul Qur’an.
            
          



          
         Al-Qura’anul Karim adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizat selalu diperkuat oleh
kemajuan ilmu pengetahun. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad s.a.w untuk
mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka
kejalan lurus. Rasulullah s.a.w. menyampaikan Qur’an kepada para sahabatnya- orang-orang
Arab asli – sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereke
mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakannya kepada
Rasulullah s.a.w.4
           Nabi saw. Bagi para sahabat adalah sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada
Nabi, mereka menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk makna atau
pengertian ayat-ayat Alquran. Sebagai ilustrasi, berikut dikemuakakan dalam contoh :
       
*      Sahabat bertanya kepada Nabi saw. Mengenai makna gayrul magdhubi ’alaihim wa ladhdhallin yang terdapat dalam surat Al-Fatihah, Nabi saw menjawab : Nabi saw. Menjawab ; magdhubi ’alaihim adalah orang-orang Yahudi sedangkan dhallin adalah orang-orang Nasrani.”5
*      -       Setelah turun Surah Al-An’am ayat 82; al-ladziina aamanu walam yalbisu imaahum bidzulmin ula’ika lahumul amnu walahum muhtadin. Para sahabat bertanya kepada Nabi: ”Ya Rasul, siapa di anata kami yang tidak menzalimi (adz-dzulm) dirinya?” Maka Rasul menjawab dengan menafsirkan kata adz-dzulm dalam ayat itu kepada Asy syirik, Nabi menunjuk kepada ayat yang terdapat dalam surah Luqman, yaitu ”inna Asy-Syirika ladzulmun ’adzim.”
*      -       Abdullah bin Umar mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi saw kemudian bertanya tentang makna as-sabil yang terdapat QS. Ali Imran (3) : 93). Maka Rasulullah saw. Menjawab, as-sabil artinya bekal (az-zad) dan kedatangan (ar-rihlah).5
C. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Qur’an
          Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang
sangat luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik
berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu
balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di
dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-
tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu
al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata
dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini
masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-
kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah : Katakanlah: Sekiranya
lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu
sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak
itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi :109). 6

            Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an sangat luas  al-Imam al-Sayuthi dalam bukunya ‘al-Itqan
fi ’Ulum  Al-Qur’an, menguraikan sebanyak 80 cabang, dan setiap cabang masih dapat diperinci
lagi menjadi beragam cabang lagi. Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-materi cakupan
Ulum fsirt al-Qur’an dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen : (1) Pengenalan Terhadap Al-
Qur’an, (2) Kaidah-kaidah tafsir, (3) Metode-metode tafsir, (4) Kitab-Kitab tafsir dan para
mufassir.7

·         Komponen pertama (Pengenalan terhadap al-Qur’an) mencakup : (a) Sejarah al-Qur’an, (b) Rasm al-Qur’an, (c) I’jaz al-Qur’an, (d) Munasabah al-Qur’an, (e) qushah al-Qur’an, (f) jadal al-Qur’an, (g) aqsam al-Qur’an, (h) amtsal al-Qur’an,(i) nasikh dan mansukh, (j) muhkam dan mutasyabih, (k) al-qiraat, dan sebagainya.8

·         Komponen kedua (Kaida-kaidah tafsir) mencakup : (a)  ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam menafsirkan al-Qur’an, (b) sistematika yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan penafsiran, dan (c) patokan-patokan khusus yang membantu pemahaman ayat-ayat al-Qur’an,baik dari ilmu-ilmu bantu, seperti bahasa dan ushul fiqhi, maupun yang ditarik langsung dari penggunaan al-Qur,an. Sebagai contoh, dapat  dikemukakan kaidah-kaidah berikut : (a) kaidah ism dan fi’il, (b) kaidah ta’rif dan tankir, (c) kaidah istifham dan macam-macamnya, (d) ma’aniy al-huruf seperti : asa; la’alla, in, iza; dan lain-lain, (e) kaidah su’al dan jawab, (f) kaidah pengulangan, (g) kaidah perintah sesudah larangan, (h) kaidah penyebutan nama dalam kishah, (j) kaidah penggunaan kata dan uslub al-Qur’an, dan lain-lain.9

·         Komponen ketiga (metode-metode tafsir) mencakup metode-metode tafsir yang dikemukakan oleh ulama mutaqaddim dengan ketiga coraknya : al-ra’yu, al-ma’tsur, al-isyariy, disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode pengembangannya, dan juga mencakup juga metode mutaakhir dengan keempat macamnya : tahliliy, ijmaliy, muqarran, maudhu’iy.10






·         Komponen keempat (kitab tafsir dan para mufassir) mencakup pembahasan tentang kitab-kitab tafsir baik yang lama maupun yang baru, yang berbahasa arab, inggris, atau indonesia, dengan mempelajari biografi, latar belakang dan kecenderungan pengarangnya, metode dan prinsip-prinsip yang digunakan, serta keistimewaan dan kelemahannya.11

        Dari uraian diatas menggambarkan bahwa “ulumul al-Qur”an mencakup bahasan yang
sangat luas, antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab al-nuzul, qiraat, ilmu an-nasikh wa al-
mansukh dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang lainnya. Karena begitu luasnya
cakupan kajian ‘Ulumul Qur’an, maka para ulama harus mengakhiri definisi yang mereka buat
dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ulumul quran tidak hanya
hal-hal yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan tidak
mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), seperti yang dikutip oleh Az-
Zarkasyi, menyebutkan, Ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-
katanya. Hal itu sesuai dengan pendapat sebagian kaum salaf, yang melihat bahwa setiap kata
dalam Al-Quran mempunyai makna lahir dan bathin, selain itu terdapat pula hubungan-hubungan
dan susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan Allah
sajalah yang mengetahuinya secara pasti.

         Sedang pemilihan kitab atau pengarang disesuaikan dengan berbagai corak atau aliran tafsir
yang selama ini dikenal, seperti corak : Fiqhi, sufi; ‘ilmi, bayan, falsafi, adabi, ijtima’iy, dan
lain-lain.”12
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
           Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi,
‘Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang
mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul
Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan
Kebutuhan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan danpemahamannya. Jadi, Al-
Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi.
Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan,
terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
B. Saran
           Demikianlah tugas penyusunan makalah ini kami persembahkan. Harapan kami dengan
adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki
khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan
merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang
muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami
oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca, khususnya dari
Dewan Guru yang telah membimbing kami dan para Mahasiswa demi kesempurnaan makalah
ini. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-
besarnya.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Rosihan Anwar. Ilmu al-Qur’an. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2007.
             Kadar M. Yusuf, Studi Alquran, Cet. I; Pekan Baru : Amzah, 2009.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an  dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro, 2005.

               Mannaa’ Khaliil al-Qattaan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Terj. Muzakkir AS. Cet. VI; Bogor: PT.
Pustaka Litera Antar Nusa, 2001.

             Mardan. al-Qur’an, Sebuah Pengantar Memahami al-Qur’an Secara Utuh, Jakarta: Pustaka Mapan, 2009.















[1] Al-Quran dan Terjemahannya ( Cet.X Bandung, CV Penerbit   Diponegoro, 2005), h. 277


[2] Ahmad Syadali, ‘Ulumul Qur’an I (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 11


3 Rosihan Anwar, ‘Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 2007), h 11

4 Mannaa’ Khaliil al-Qattaan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Diterjemahkan oleh Muzakkir AS, (Cet. VI, Bogor : PT. Pustaka Litera Antar Nusa, 2001), h. 1
5 Kadar M. Yusuf, Studi Alquran, (Cet. I, Pekan Baru : Amzah, 2009), h. 5


6 Al-Quran dan Terjemahannya ( Cet.X Bandung, CV Penerbit   Diponegoro, 2005), h. 209
7 Mardan, Al-Qur’an Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, loc.cit, h.19

8 Ibid
9 Ibid, h.20
10 Ibid
11 Ibid
12 Mardan, op.cit. h. 19-20

2 comments: