Mata Kuliah: Ilmu
Hadis
Dosen: Abd. Fattah,
S.Th. i, M. Th. I
Jurusan: Tafsir Hadis
Prodi: Ilmu Hadis
MUKHORRIJ
HADIST
OLEH:
KELOMPOK 10
ZULKHULAFAIR
MUCHTAR
MUH.RIDHO
AL-FATIH
JURUSAN TAFSIR HADIS
PRODI ILMU HADIS
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR 2012
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
B. Rumusan
masalah………………………………..…………………………………………………………….…..1
BAB II PEMBAHASAN
2. PENGENALAN KARYA-KARYA HADIST
3. BIOGRAFI PENGARANG DAN METODOLOGI PARA MUKHORRIJ
BAB III
PENUTUP………………………………………………………………………………………………………………
A. Kesimpulan
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
memberikan kami rahmat dan kemampuan yang memadai, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini .
Shalawat serta salam, kami haturkan
kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw yang telah memperjuangkan agama islam,
sehingga kita masih dapat berada pada jalan islam hingga saat ini.
Hadits bukanlah hal yang mudah untuk
dipelajari, namun hal tersebut bukanlah alasan yang dapat menghalangi kita
mempelajari hadits. Oleh karna itu, penulis menyajikan makalah yang membahas
tentang hadits, terkhususnya pada masalah Mukhorrij Hadist. Penulis sangat
berharap, tulisan ini dapat membantu pembaca untuk memahami hadits. Dengan do’a
penuh cinta, penulis mepersembahkan makalah ini kepada pembaca, semoga saja
dapat menjadi pedoman.
Demikian
dari penulis,wassalam.
Makassar
1.
Pengenalan makhorrijul hadits
Mukhorijul-Hadits adalah orang yang
menyebutkan perawi hadits. Istilah ini berbeda dengan Al-Muhdits atau Al-Muhadditsin
yang memiliki keahlian tentang proses perjalanan hadits, serta banyak
mengetahui nama-nama perawi, matan-matan dengan jalur-jalur periwayatannya,
serta kelemahan hadits.
Mukharrij merupakan perawi terakhir (orang yang terakhir kali
menginformasikan) dalam silsilah mata rantai sanad.
Setiap orang yang bergelut dalam bidang hadits dapat digolongkan
menjadibeberapa tingkatan antara lain sebagai berikut:
a. Al-Talib - adalah
orang yang sedang belajar hadits
b. Al-Muhadditsun –
adalah orang yang mendalami dan menganalisis hadits dari segi riwayah dan
dirayah.
c. Al-Hafidz –
adalah orang yang hafal minimal 100.000 hadits.
d. Al-Hujjah
- adalah orang yang hafal minimal 300.000 hadits.
e. Al-Hakim - adalah
orang yang menguasai hal-hal yang berhubungan dengan hadits secara keseluruhan
baik ilmu maupun Musthalahul-Hadits.
f. Amirul-Mu’minin fi
Al-Hadits - ini adalah tingkatan yang paling tinggi.
Menurut syeikh Fathuddin bin Sayyid Al-Naas ,
Al-Muhaddits pada zaman sekarang adalah orang yang bergelut atau sibuk
mempelajari hadits baik riwayah maupun dirayah, mengkombinasikan perawinya
dengan mempelajari para perawi yang semasa dengan perawi lain sampai mendalam. Sehingga
ia mampu mengetahui guru dan gurunya guru perawi sampai seterusnya.
2. Pengenalan karya-karya Mukharrij
a. Al Kutub Al-Sittah. Yang
dimaksud Al-Kutub Al-Sittah adalah:
·
Shahih Bukhari
·
Shahih Muslim
·
Sunan Abu Dawud
·
Jami’u at-Turmudzi/ Sunan at-Turmudzi
·
Sunan an-Nasa’i
·
Sunan Ibnu Majah
b. Al-Muwaththa’ Imam
Malik
c. Kitab Musnad Imam
Ahmad Ibn Hanbal
3. Biografi Pengarang dan
Metodologi para mukharrij
a.
Al Kutub Al-Sittah
·
Shahih
bukhari ( 194-256 H )
Nama
lengkapnya Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah Al-Ja’fi
bin Bardizbah Al-Bukhari.
Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota
Bukhara, Asia Tengah, sehingga lebih dikenal Al-Bukhari. Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu
menghafal tulisan beberapa Ulama’ hadits yang ada di Negerinya. Bukhari dididik dalam keluarga Ulama’ yang taat beragama.
Dalam kitab At-Tsiqat,
Ibnu Hibban menulis bahwa ayah Al-Bukhari dikenal sebagai orang yang wara’,
dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang bersifat subhat (ragu-ragu)
hukumnya, terlebih hal yang haram.
Ia
seorang Ulama’ bermadzhab Maliki dan murid Imam Malik, seorang Ulama’ besar dan
ahli fiqih. Ia wafat ketika Bukhari masih kecil.
Al-Bukhari
tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang
jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam
mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir Al-Mu’minin fi
Al-Hadits, oleh Ulama’-Ulama’ hadits pada zamanya.
Al
Bukhari menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits
yang tidak shahih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya.
Salah satu karya besar
yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis olehBukhari adalah kitab Jami’
Al-Shahih yang kelengkapan nama kitab ini telahdikemukakan pada awal tulisan
ini, kitab Jami’ Al-Shahih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika
hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini
terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalam kitabnya didahului mandi,
berwudlu, dan shalat istikharah meminta petunjuk kepada Allah tentang hadits
yang ditulisnya.
Bukhari menyatakan :
Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shahih saja. Dan
jumlah hadits dalam kitab Jami’ itu sebanyak 7397 buah hadits
dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah,
yaitu hadits mu’allaq, mutabi’, dan mauquf.
Dalam
teknis penulisanya, Al-Bukhari membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi
hadits yang akan ditulisnya, setelah selesai menulis kitab shahihnya,
Al-Bukhari memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn Al-Madani,
dan lainnya dari kalangan Ulama’-Ulama’ hadits. Mereka semuanya menilai bahwa
hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan, kecuali 4
buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan peninjauan ulang
untuk dikatakan sebagai hadits shahih.
Diantara
guru-gurunya dalam meperoleh hadits dan ilmu hadist antara lain :
Ali bin Al-Madini,
Ahmad hanbal, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al-farabi, Makki bin Ibrahim
Al-Bahhi dan Muhammad bin Yusuf Al-Baikandi. Selain itu, ada 289 ahli hadits
yang haditsnya dikutib dalam kitab shahihnya.
Banyak pula ahli
hadits yang berguru padanya, seperti syeh Abu Zahra, Abu Hakim Tirmidzi,
Muhammad Ibnu Nasr dan imam muslim.
Imam bukhari banyak
menghasilkan karya-karya, dan sebagian telah musnah, dan sebagian lagi masih
ada ditengah-tengah kita, karya-karya imam bukhari antara lain : Al-Jami’
As-Shahi yang dikenal sebagai Shohih Bukhari, Al-Adab Al-Mufrad,
Adhu’afa-Asshagir, At-tarikh Ash-shagir, At-Tarikh As-Ausath dan lain
sebagainya.
Al Bukhori meninggal
di desa Khartand kota Samarkand pada tanggal 31 Agustus 870 M ( 30
Ramadhan tahun 256 Hijriyah.) pada malam idul fitri pada usia 62 tahun
kurang 13 hari, ia dimakamkan selepas shalat dhuhur pada hari raya idul fitri.
·
Imam Muslim ( 204 H-261H = 820 M-875M )
Nama
lengkap imam Muslim adalah Al-Imam Abu Husain Muslim Al-hajjaj Al-Husaeri
An-naysaburi. Ia dilahirkan pada tahun 204 H. dan meninggal dunia pada sore
hari bulan rojab tahun 261 H, dan di kuburkan di Naysaburi.
Ia
termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Sejak masih
kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah
dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut.
Imam
Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia
menerima dari Al-Bukhari sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti
al-Bukhari terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah
satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah Al-Jami’ Al-Shahih atau dikenal
dengan sebutan Shahih Muslim saja.
Yang ia tulis selama
12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang
sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10.000 buah
hadits. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur.
Sebagai
bahan perbandingan, kebanyakan para Ulama’ hadits berpendapat bahwa Shahih
Al-Bukhari lebih tinggi derajatnya dibanding dengan derajat Shahih Muslim.
Salah satu yang
menjadi alasanya, Muslim terkadang meriwayatkan hadits dari Al-Bukhari,
sedangkan Al-Bukhari tidak meriwayatkan hadits dari Muslim.
Imam
Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, diantaranya
Al-Jami’ As-Shahi atau lebih dikenal dengan Shahih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir
(Kitab yang menerangkan nama-nama kitab para rawi hadits), kitab Al-Asma
wal-Kuna, kitab Al-Ilal, kitab Al-Aqran dan lain sebagainya.
·
Imam Abu Dawud ( 202 H-275 H = 817 M-889M )
Nama
lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Bashir bin
Shihab ibnu Amr bin Amron Al-Azdi As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada
tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan).
Beliau dilahirkan di
kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M), Dan beliau wafat pada tahun 275 H.
(889 M) di Bashrah.
Abu
dawud adalah seorang perawi hadits yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadits,
lalu memilih dan menuliskan 4.800, diantaranya dalam kitab
Sunnah Adu Dawud. Untuk mengumpulkan hadits ia bepergian ke Arab Saudi, Iraq,
Khurasan, Mesir, Syuria dan lainnya.
Imam
Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejsk berusia belasan tahun.
Hal ini di ketahui mengingat pada tahun 221 H, ia sudah berada di Baghdad, dan
di sana, ia melayat kekediaman Imam Muslim, sebagaiman yang ia katakan “ walau
pun ke Negara-Negara tetangga Sajistan, seperti Khurasan, Baglan, Harran, Rai
dan Naisibur “.
Setelah
Imam Abu Dawud masuk kota Baghdad, diminta oleh Amir Abu Amat Al-Muaffaq untuk
tinggal dan menetap di Basrah dan ia menerimanya, akan tatapi hal itu tidak
berhenti dalam mencari hadist.
Adapun
murid-muridnya cukup banyak, antara lain : Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, Abu
Ubaid Al-Ajuri dan lain sebagainya. Adapun guru-gurunya dan yang telah diambil
haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby
dan Abu Walid At-Thayalis.
Diantara
karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab
Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Standard hadits
menurut Imam Abu Dawud ada 4 yaitu : shahih, semi shahih, (yushibuhu),
mendekati shahih (yuqoribuhu), dan wahnun syadidun (sangat lemah).
Menurut
pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dipakai hujjah
(al-ihtijah).
Oleh karenanya setiap
hadits dha’if yang bisa naik menjadi hasan atau setiaphadits hasan yang bisa
naik menjadi hadits shahih, bisa masuk dalam pengertian hujjah (lil-Ihtijaj).
·
Imam At-Tirmidzi ( 209 H-279 H = 824 M-892 M )
Nama
lengkapnya Imam Al-Hafis Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang
muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudiz, sebuah kota kecil di pinggir Utara
Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran.
Beliau
dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 209 H. (824 M). Imam
Bukhari dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah
satu daerah dari daerah Warauhan-Nahar.
Setelah
mengalami perjalanan panjang semasa hidupnya, ia mengalami kebutaan.
Beberapa tahun lamanya
ia hidup sebagai Tuna Netra. Dalam keadaan inilah akhirnya At-Tirmidzi
meninggal dunia.
Ia
wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam
usia 70 tahun.
Ia
belajar dalam meriwayatkan hadits pada Ulama’ ternama, diantaranya Imam Bukhari,
ia mempelajari hadits dan fiqih, ia juga belajar pada imam muslim dan Abu Daud,
bahkan ia juga belajar hadits pada guru yang lainnya.
Beliau
juga mengambil hadits dari Ulama’ hadits yang terkemuka seperti: Qutaibah bin
Sa’id, Ishaq bin Musa, dan lain-lainya. Dan Orang banyak belajar hadits pada
beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain
Muhammad bin Ahmad bin Mahmud anbar, Hammad bin Syakir, dan lainnya.
Beliau menyusun kitab
Sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali,banyak faedahnya dan
hukum-hukumnya lebih tertib.
Setelah
selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan
kepada lama’-Ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan Ulama’ tersebut
meridhainya serta menerimanyadengan baik. “ Baranga siapa yang
menyimpan kitab saya ini di rumahnya” kata beliau, “
seolah-olah di rumahnya ada seorang Nabi yang selalu bicara.”
Pada
akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab
ini adalah Ma’mul (dapat diamalkan), dan kitab-kitab yang beliau karang adalah:
Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan kitab
Al-jami’ Al-Mukhtashar min As-Sunan an Rosul Allah dan lain sebagainya.
·
Imam An-Nasa’i ( 215 H-303 H )
Nama
lengkapnya adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau
dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun
215 H. di kota Nasa’i yang masih termasuk wilayah Khurasan. Dan meninggal pada
hari senin 13 shafar 303 H di Palestin dan di kuburkan di Baitul Maqdis.
Imam
Nasa’i menerima hadits dari Sa’id, Ishaq bin Rawahi, dan Ulama’ lainnya dari
Ulama’ ahli hadits di Khurasan, Hija’, Iraq, Mesir, Syam dan Jazirah Arab.
Menurut Ulama’ ahli hadits imam Nasa’i lebih kuat hafalannya dari pada imam
Muslim dan kitab Sunan an-Nasa’i lebih sedikit hadits dhaif setelah hadist
Bukhari dan Shahih Muslim.
Adapun
guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan
imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir.
Murid-murid
beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary, Dan
lain sebagainya.
Karya
beliau yang utama adalah Sunanu Al-kubra yang akhirnya terkenal
dengan nama Sunan An-Nasaiy.
Kitab
Sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah Shahihain yang paling
sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak perulanganya. Misalnya
hadits tentang Niat, diulangnya sampai 16 kali. Setelah
Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubranya, beliau langsungmenyerahkanya
kepada Amir Ar-Ramlah.
Kata
Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman, apakah hadits-hadits yang saudara
tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang shahih ada yang tidak”,
sahutnya, “Kalau demikian ” kata Amir,” Pisahkanlah
yang shahih-shahih saja.”. Atas perintah Amir ini maka
beliau berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini
dengan nama : Al-Mujtaba (pilihan).
Selain itu
karya-karyanya adalah kitab At-Tamyiz, kitab Adh-Dhu’fa, khasa’is, Musnad Ali,
Manasik Al-Hajj, dan Tafsir.
·
Imam Ibnu Majah ( 207 H-273 H= 824 M-887M )
Ibnu
Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota
di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini,
ialah : Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid Al-Raba’i Al-Kaswini Ibnu Majah.
Beliau dilahirkan di
Qazwin pada tahun 207 H=824 M. dan Beliau wafat hariSelasa, bulan Ramadhan,
tahun 273 H = 887 M.
Sebagaimana
halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan
ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa Negeri, untuk menemui dan
berguru hadits kepada para Ulama’ hadits.
Dari tempat
perantauannya itu, ia bertemu dengan murid-murid imam malik dan Al-Laits,
dan dari mereklah ia memperoleh hadits. Hadits-haditsnya banyakdiriwayatkan
oleh orang banyak.
Beliau
menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan
ini merupakan salah satu Sunan yang ke-empat.
Dalam hadits ini
terdapat hadits dha’if, bahkan tidak sedikit hadits yang mungkar.
Al-Hafidz Al-Muzy
berpendapat, bahwa hadits-hadits Gharib yang ada dalam kitab inI, kebanyakan
adalah hadits dha’if.
Karena
itulah para Ulama’ Mutaqaddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik
menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majah ini.
Selama hidupnya, Ibnu
majah banyak menghasilkan karya diantaranya tafsirAl-Qur’an karim, At-Tarikh,
dan Sunan Ibnu Majah.
b. Al-Muwaththa’
Imam Malik
Dipakainya
istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitabtersebut
telah diajukan Imam Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan
ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya.
Al-Muwaththa’
berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu
memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan atas berbagai kesalahan
yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan.
Menurut
Ibn Al-Hibah, hadits yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah 100.000 hadits,
kemudian hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan
Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits.
Dari
jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap
mu’tamad berjumlah 500 hadits. Beberapa kali dilakukan revisi
oleh Imam Malik atas hadits yang dikumpulkan dan mengakibatkan kitab ini
memiliki lebih dari 80 naskah (versi), diantaranya yang
terkenal adalah :
Naskah
Yahya Ibn Yahya Al-Laytsi Al-Andalusi, yang mendengarAl- Muwaththa’ pertama
kali dari Abd Ar-ahman dan selanjutnya Yahya pergimenemui Imam Malik secara
langsung sebanyak dua kali tanpa perantara.
Naskah
Abi Mus’ab Ahmad Ibn Abi Bakr Al-Qasim, seorang hakim diMadinah.
Naskah Muhammad Ibn
Al-Hasan Al-Syaibani, seorang murid AbuHanifah dan murid Imam Malik.
Kitab
Al-Muwaththa’ mencatat hadits Nabi SAW dan fatwa Ulama awal di Madinah. Disusun
berdasarkan pola yang diawali dengan atsar baru kemudian fatwa, sehingga al
Muwaththa’ bukanlah murni kitab Hadis tetapi juga mengandung pendapat hukum
para sahabat Nabi, tabi’in dan beberapa pakar sesudah itu.
Hal
ini dapat kita ketahui bahwa Imam Malik sering merujuk kepada pendapat Ulama
Madinah dalam masalah yang tidak ada dalam Hadis Nabi tentangnya, bahkan juga
dalam hal memahami Hadis Nabi serta penerapannya.
Kitab
ini adalah karya termashur Imam Malik di antara sejumlah karyanya yang ada.
Disusunnya kitab ini
adalah atas anjuran khalifah Abu Ja’far Al-Mansyur dari Dinasti
Abbasiyah yang bertujuan untuk disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat
Muslim, dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman hukum Negara di seluruh dunia
Islam dan juga akan digunakan sebagai acuan bagi para hakim untuk mengadili
perkara-perkara yang diajukan kepada mereka, serta menjadi pedoman bagi para
pejabat pemerintah.
Namun
Imam Malik menolak tujuan yang diinginkan oleh khalifah tersebut, bahwa
agar Al Muwaththa’ digunakan satu rujukan atau satu sumber saja dalam bidang
hukum.
c. Kitab Musnad Imam
Ahmad Ibn Hanbal
Musnad
adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat
yangmeriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak
sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan
waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat.
Orang
yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud
At-Tayalisi.
Sedangkan
Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama
adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
Musnad
Imam Ahmad Ibn Hanbal memuat kurang lebih 40.000 hadits.
Sekitar 10.000hadits diantaranya berulang-ulang, jumlah tersebut
disaring dari lebih 750.000 Hadis.
Musnad ini tidak
disusun berdasarkan urutan sanad para sahabat yang meriwayatkan Hadis Nabi.
Penyusunan
nama sahabat lebih memperhatikan urutan keutamaannya yaitu dimulai dengan empat
Khalifah Rasyidin, diikuti enam orang sahabat lainnya, kemudian para
sahabat yang memeluk Islam pertama kali dan seterusnya, sebagian menurut abjad
dan sebagian menurut wilayah atau kabilah.
Jumlah
sahabat yang terdapat dalam kitab Musnad ini menurut ibn Katsir sebanyak 904
orang. Jumlah tersebut belum menjangkau keseluruhan sahabat Nabi yang
meriwayatkan hadits, yang menurut ibn Katsir masih terdapat sekitar 200 orang
sahabat lainnya yang terlewatkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa
sanya mukhrrij adalah orang yang terakhir meriwayatkan hadist rosulullah.
B. Saran
Saran saya bagi mahasiswa
agar kiranya untuk mengetahui lagi tentang ilmu hadist dan menghafal
hadist-hadist rosulullah .
Daftar pustaka
Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, (Bandung:
Pustaka Setia,2000), hal:171
Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, (Bandung:
Pustaka Setia,2000), hal:173
Agus
Shalahudin, Ulumul hadits, (Bandung: Pustaka Setia,2009), hal:24
Agus Shalahudin, Ulumul hadits-Bandung:
Pustaka Setia,2009- hal:243-246
Agus
Shalahudin, Ulumul hadits-Bandung: Pustaka Setia,2009- hal:246-248
http://id.wikipedia.org/wiki/ Musnad ibnu
Hambal
No comments:
Post a Comment