MAKALAH DISKUSI
PENGERTIAN
‘ULUMUL QUR’AN
DAN
RUANG
LINGKUP PEMBAHASANNYA
MATA KULIAH ‘ULUMUL QUR’AN
Dosen Pembimbing :
Fauziyah Ahmad, S.Th.I, M.Th.I
DISUSUN OLEH
NAMA :
AHMAD HUMAID
NIM : 30700112025
JURUSAN
ILMU HADITS (REGULER)
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
2013
KATA
PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
Alhamdulillahi
Rabbil’alamin, marilah kita panjatkan puji syukur atas ke hadirat Allah
Subhanahu
Wata’ala dimana kita masih diberikan nikmat kesehatan, kesempatan serta hidayah
dan
taufik, suatu nikmat yg begitu banyak dan besar sehingga makalah ini dapat kami
selesaikan
tepat
pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa pula kita kirimkan kepada
junjungan Nabi
besar
Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, sahabat serta keluarganya sebab jasa
beliaulah
yang
membawa umat manusia ke jalan yang diridhai Allah SWT.
Penulis menyadari bahwa makalah ‘Ulumul-Qu’an ini masih banyak terdapat
kekurangan
dari
segala aspek olehnya itu, kami sangat membutuhkan masukan dan arahan agar
sekiranya
kami
dapat membenahinya dalam penulisan selanjutnya, dan kami mengucapkan banyak terima
kasih
kepada pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikirannya, semoga Allah
Subhanahu
Wata’ala
memberkahi kita semua, amiin.
Makassar, 25 Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………...................................................
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………….....................................................
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………………………...............................................
A. Latar
Belakang…..…………………………………...................................................
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................
C.Tujuan Penulisan Makalah..........................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN.…………………………………………………………………...............................................
A. Pengertian
‘Ulumul Qur’an........................................................................................
B. Perkembangan ‘Ulumul
Qur’an..................................................................................
C. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul
Qur’an...........................................................
BAB
III PENUTUP……………………………………………………………………………………………………………………….
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………………
B.
Saran-saran………………………………………………………………………….
|
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pembahasan makalah ini, marilah
kita mengenal lebih jauh mengenai pengertian
dan
ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan
perantara
malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin
yang
merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
tPöqtur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& ( $uZø¤Å_ur Î/ #´Íky 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4 $uZø9¨tRur øn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ
Artinya : “(dan ingatlah) akan hari
(ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi
atas mereka dari mereka sendiri dan Kami
datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas
seluruh umat manusia. dan Kami turunkan
kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).1
Mempelajari isi Al-Qur’an akan
menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan
dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru.
Lebih
jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha
Besarnya
Allah
sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap
orang yang
mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang
yang
merasa
telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya,
sekalipun
tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak
mengerti
kandungan
Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui/memahami isi kandungan Al-
Qur’an
diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an
yaitu
‘Ulumul
Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita
sebagai
generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak
sayang.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan
dibahas dalam makalah ini adalah :
1.
Apa pengertian ‘Ulumul Qur’an ?
2. Bagaimana perkembangan ‘Ulumul Qur’an ?
3. Apa ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an
?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian ‘Ulumul Qur’an
2. Untuk mengetahui perkembangan ‘Ulumul
Qur’an
3. Untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan
‘Ulumul Qur’an
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ‘Ulumul Qur’an
1.
Arti Kata ‘Ulum
Secara etimologi, kata ‘Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab
yang terdiri dari dua kata,
yaitu
“Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ‘ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti
ilmu-ilmu2.
Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian
bahwa
ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
baik
dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang
terkandung
di dalamnya.
2. Arti Kata Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an”
merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama
dengan
kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar
ini berasal dari fi’il madhi “qoro’a” yang
artinya
membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah
firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan
kepada
Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril, yang dimulai surah Al-Fatihah
dan
diakhiri
surah An-Nas, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan
ibadah.
Sedangkan ”al-Qur’an” menurut ulama
ushul, fiqih, dan ulama bahasa adalah Kalam
Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang lafazh-lafazhnya mengandung
mukjizat,
membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang
ditulis pada
mushaf, mulai dari surat al-Fatihah sampai surat an-Nas, dengan demikian,
secara
bahasa, ’ulum
al-Qur’an adalah ilmu-ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan
al-
Qur’an.3
3. Arti
Kata Ulumul Qur’an
Setelah membahas kata “ulum” dan
“Al-Qur’an” yang terdapat dalam kalimat “Ulumul
Qur’an”,
perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa
adanya
bermacam-macam
ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-
pembahasan
yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-
Qur’an
maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
B. Perkembangan ‘Ulumul Qur’an
Jika berbicara perkembangan ulumul
Qur’an, tentu bahasannya sangat luas dan paling
tidak
memerlukan referensi yang lengkap. Untuk itu, Penulis membahasnya pada
bagian-bagian
yang dianggap
terkait langsung dengan perkembangan ulumul Qur’an.
Al-Qura’anul Karim adalah mukjizat
Islam yang kekal dan mukjizat selalu diperkuat oleh
kemajuan ilmu
pengetahun. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad s.a.w untuk
mengeluarkan
manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka
kejalan lurus.
Rasulullah s.a.w. menyampaikan Qur’an kepada para sahabatnya- orang-orang
Arab asli –
sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereke
mengalami
ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakannya kepada
Rasulullah
s.a.w.4
Nabi saw. Bagi para sahabat adalah
sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada
Nabi, mereka
menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk makna atau
pengertian
ayat-ayat Alquran. Sebagai ilustrasi, berikut dikemuakakan dalam contoh :
Sahabat
bertanya kepada Nabi saw. Mengenai makna gayrul magdhubi ’alaihim wa
ladhdhallin yang terdapat dalam surat Al-Fatihah, Nabi saw menjawab : Nabi
saw. Menjawab ; magdhubi ’alaihim adalah orang-orang Yahudi sedangkan dhallin
adalah orang-orang Nasrani.”5
- Setelah turun Surah Al-An’am ayat 82; al-ladziina
aamanu walam yalbisu imaahum bidzulmin ula’ika lahumul amnu walahum muhtadin.
Para sahabat bertanya kepada Nabi: ”Ya Rasul, siapa di anata kami yang tidak
menzalimi (adz-dzulm) dirinya?” Maka Rasul menjawab dengan menafsirkan
kata adz-dzulm dalam ayat itu kepada Asy syirik, Nabi menunjuk
kepada ayat yang terdapat dalam surah Luqman, yaitu ”inna Asy-Syirika
ladzulmun ’adzim.”
- Abdullah bin Umar mengatakan bahwa seorang
laki-laki datang kepada Nabi saw kemudian bertanya tentang makna as-sabil
yang terdapat QS. Ali Imran (3) : 93). Maka Rasulullah saw. Menjawab, as-sabil
artinya bekal (az-zad) dan kedatangan (ar-rihlah).5
C. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul
Qur’an
‘Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang
sangat luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya
dengan Al-Qur’an, baik
berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab,
seperti ilmu
balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi
ilmu-ilmu yang tercakup di
dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang
ilmu. Dari tiap-
tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip
Abu Bakar Ibnu
al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal
ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat.
Sebab, setiap kata
dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini
masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut
hubungan kalimat-
kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :’ Katakanlah: Sekiranya
lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh
habislah lautan itu
sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan
tambahan sebanyak
itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi :109). 6
Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an sangat
luas al-Imam al-Sayuthi dalam bukunya ‘al-Itqan
fi ’Ulum
Al-Qur’an, menguraikan sebanyak 80 cabang, dan setiap cabang masih dapat
diperinci
lagi menjadi
beragam cabang lagi. Menurut
Dr. M. Quraish Shihab, materi-materi cakupan
‘Ulum fsirt al-Qur’an dapat
dibagi dalam 4 (empat) komponen : (1) Pengenalan Terhadap Al-
Qur’an, (2) Kaidah-kaidah tafsir,
(3) Metode-metode tafsir, (4) Kitab-Kitab tafsir dan para
mufassir.7
·
Komponen pertama (Pengenalan terhadap al-Qur’an)
mencakup : (a) Sejarah al-Qur’an, (b) Rasm al-Qur’an, (c) I’jaz
al-Qur’an, (d) Munasabah al-Qur’an, (e) qushah al-Qur’an, (f) jadal al-Qur’an,
(g) aqsam al-Qur’an, (h) amtsal al-Qur’an,(i) nasikh dan mansukh, (j) muhkam
dan mutasyabih, (k) al-qiraat, dan sebagainya.8
·
Komponen kedua (Kaida-kaidah tafsir) mencakup :
(a) ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam menafsirkan
al-Qur’an, (b) sistematika yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan
penafsiran, dan (c) patokan-patokan khusus yang membantu pemahaman ayat-ayat
al-Qur’an,baik dari ilmu-ilmu bantu, seperti bahasa dan ushul fiqhi, maupun
yang ditarik langsung dari penggunaan al-Qur,an. Sebagai contoh, dapat
dikemukakan kaidah-kaidah berikut : (a) kaidah ism dan fi’il, (b) kaidah
ta’rif dan tankir, (c) kaidah istifham dan macam-macamnya,
(d) ma’aniy al-huruf seperti : asa; la’alla, in, iza; dan
lain-lain, (e) kaidah su’al dan jawab, (f) kaidah pengulangan,
(g) kaidah perintah sesudah larangan, (h) kaidah penyebutan nama dalam kishah,
(j) kaidah penggunaan kata dan uslub al-Qur’an, dan lain-lain.9
·
Komponen ketiga (metode-metode tafsir) mencakup
metode-metode tafsir yang dikemukakan oleh ulama mutaqaddim dengan
ketiga coraknya : al-ra’yu, al-ma’tsur, al-isyariy, disertai penjelasan
tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode
pengembangannya, dan juga mencakup juga metode mutaakhir dengan keempat
macamnya : tahliliy, ijmaliy, muqarran, maudhu’iy.10
·
Komponen keempat (kitab tafsir dan para
mufassir) mencakup pembahasan tentang kitab-kitab tafsir baik yang lama maupun
yang baru, yang berbahasa arab, inggris, atau indonesia, dengan mempelajari
biografi, latar belakang dan kecenderungan pengarangnya, metode dan
prinsip-prinsip yang digunakan, serta keistimewaan dan kelemahannya.11
Dari uraian diatas menggambarkan bahwa
“ulumul al-Qur”an mencakup bahasan yang
sangat luas, antara lain ilmu nuzul
al-Qur’an, asbab al-nuzul, qiraat, ilmu an-nasikh wa al-
mansukh dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang lainnya.
Karena begitu luasnya
cakupan kajian ‘Ulumul Qur’an, maka
para ulama harus mengakhiri definisi yang mereka buat
dengan ungkapan “dan lain-lain”.
Ungkapan ini menunjukkan, kajian ulumul quran tidak hanya
hal-hal yang disebutkan dalam
definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan tidak
mungkin disebutkan dalam definisi.
Ibnu Arabi (w 544 H), seperti yang dikutip oleh Az-
Zarkasyi, menyebutkan, Ulumul Qur’an
mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-
katanya. Hal itu sesuai dengan
pendapat sebagian kaum salaf, yang melihat bahwa setiap kata
dalam Al-Quran mempunyai makna lahir
dan bathin, selain itu terdapat pula hubungan-hubungan
dan susunan-susunannya. Maka dengan
demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan Allah
sajalah yang mengetahuinya secara
pasti.
Sedang pemilihan kitab atau pengarang
disesuaikan dengan berbagai corak atau aliran tafsir
yang selama ini dikenal, seperti
corak : Fiqhi, sufi; ‘ilmi, bayan, falsafi, adabi, ijtima’iy, dan
lain-lain.”12
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah
disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi,
‘Ulumul
Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang
mempunyai
ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul
Qur’an
menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai
dengan
Kebutuhan
untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan danpemahamannya. Jadi, Al-
Qur’an
adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang
tinggi.
Kitab
suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an
diturunkan,
terutama
terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
B. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah
ini kami persembahkan. Harapan kami dengan
adanya
tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam
memiliki
khazanah
keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan
merupakan
langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang
muslim
yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa
difahami
oleh
para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca,
khususnya dari
Dewan
Guru yang telah membimbing kami dan para Mahasiswa demi kesempurnaan makalah
ini.
Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang
sebesar-
besarnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad
Syadali. ‘Ulumul
Qur’an I. Cet. I;
Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Rosihan
Anwar. Ilmu
al-Qur’an. Cet. I;
Bandung: Pustaka Setia, 2007.
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran,
Cet. I; Pekan Baru : Amzah, 2009.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV.
Diponegoro, 2005.
Mannaa’ Khaliil al-Qattaan, Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an. Terj. Muzakkir AS. Cet. VI; Bogor: PT.
Pustaka Litera Antar Nusa, 2001.
Mardan. al-Qur’an,
Sebuah Pengantar Memahami al-Qur’an Secara Utuh, Jakarta: Pustaka Mapan, 2009.
[2]
Ahmad Syadali, ‘Ulumul Qur’an I
(Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 11
3 Rosihan Anwar, ‘Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka
Setia, 2007), h 11
4 Mannaa’ Khaliil al-Qattaan, Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an, Diterjemahkan oleh Muzakkir AS, (Cet. VI, Bogor : PT.
Pustaka Litera Antar Nusa, 2001), h. 1
5 Kadar M. Yusuf, Studi Alquran, (Cet. I, Pekan Baru :
Amzah, 2009), h. 5
7 Mardan, Al-Qur’an Sebuah Pengantar
Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, loc.cit, h.19
Thanks bro ....
ReplyDeleteizin copas yaa buat makalah ku :)
izin kopas ya
ReplyDeletebuat makaleh