Friday, December 28, 2012

TAKHRIJ HADITS



MAKALAH DISKUSI
TAKHRIJ HADITS
MATA KULIAH ILMU HADITS




DISUSUN OLEH
NUR KHOLIS
HARIYADIN
AHMAD HUMAID

FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
2012





KATA PENGANTAR

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh………….

Segala puji bagi Allah Swt, yang tak henti-hentinya melimpahkan rahmat, hidayah dan nikmatnya kepada manusia dan alam semesta, sehingga kita  masih dapat meluangkan waktu kita untuk beribadah dan senantiasa berusaha untuk mencapai tingkat taqwa yang sempurna disisi-Nya.
Shalawat serta salam semoga tercurhakan kepada junjungan baginda Rasulullah SAW, teladan setiap manusia dalam meraih sikap sabar, syukur dan ikhlas dalam meniti Sunnah Beliau. Beserta keluarga, sahabat dan oarang-orang yang mengikutinya hingga akhir zaman.
Alhamdulillah, atas izin-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini  yang membahas tentang pengertian TAKHRIJ HADITS, serta metode-metode takhrij hadits. Makalah ini sengaja kami susun sebagai bahan kuliah dan diskusi pada tatap muka perkuliahan. Tentu saja, kehadiran makalah ini sama sekali tidak dimaksudkan membelenggu minat mahasiswa untuk membaca makalah-makalah lainnya.
Penyusun berharap agar para pembaca memberikan kritik dan masukan yang positif serta saran-sarannya untuk kesempurnaan makalah ini.
Merupakan suatu harapan pula, semoga makalah ini tercatat sebagai amal kebaikan dan menjadi motivator bagi penyusun untuk selalu menyusun makalah lain yang lebih baik dan bermanfaat. Amiin.


Makassar, 2 November 2012
  
Penyusun

1
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………...................................................
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………...................................................
BAB I  PENDAHULUAN………………………………………………………………...............................................
      A. Latar Belakang……………………………………………………………………...................................................
      B. Rumusan Masalah.....................................................................................................................
      C.  Tujuan Penulisan Makalah.......................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.…………………………………………………………………...............................................
A.    Pengertian Takhrij Hadits..........................................................................................
B.     Tujuan takhrij Hadits.................................................................................................
C.     Macam-macam Takhrij Hadits...................................................................................
D.    Metode Takhrij Hadits...............................................................................................
E.     Manfaat Takhrij Hadits...............................................................................................
BAB III PENUTUP………………………………………………………………………………………………………….
      Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………
 Saran-saran………………………………………………………………………………………………………………………









BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

          Al-Hadits merupakan sumber hukum islam ke-2 setelah Al-Qur’an, karena ia mempunyai peranan penting, terutama sebagai hujjah dalam menetapkan hukum. Oleh karena itu validasi sebuah hadits harus menjadi perhatian. Hadits mempunyai tiga unsur penting yakni, sanad, matan dan perawi. Sebuah hadits belum dapat ditentukan apakah boleh diterima (maqbul) secara baik atau ditolak (mardud) sebelum keadaan sanadnya, apakah mereka muttashil ataukah munqathi’. Sanad berperan menentukan nilai hadits, karena sanad adalah matarantai para perawi yang mengantarkan sebuah matan. Sedangkan matan merupakan lafadh yang menunjuk pada isi sebuah hadits. Dari segi periwayatannya, posisi dan kondisi para perawi yang berderet dalam sanad sangat menentukan status sebuah hadits, apakah ia shahih, dla’if, atau lainnya. Dengan demikian ke-a’dalah-an, ke-tsiqoh-an dan ke-dlabith­-an setiap perawi sangat menentukn status hadits.
         Diantara kita terkadang memperoleh atau menerima teks, baik dalam majalah maupun buku-buku agama bahkan dalam sebagian kitab karya Ulama’ Klasik, yang dinyatakan sebagi hadits tetapi tidak disertakan sanadnya bahkan tidak pula perawinya. Maka untuk memastikan apakah teks-teks tersebut benar merupakan hadits atau tidak, atau jika memang hadits maka perlu diketahui statusnya secara pasti, siapa perawinya dan siapa-siapa sanadnya. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka teks tersebut harus diteliti atau dilacak, darimana teks tersebut diambil (menunjuk pada kitab sumbernya sekaligus siapa perawinya), dan bagaimana keadaan para perawi dalam sanad setelah ditemukan sanadnya. Hasilnya akan diketahui sumber teks (kitab dan penulis atau perawi), maupun sanadnya jika teks pun diketahui apakah sahih atau tidak. Pelacakan seperti itulah namanya penelitian hadits (takhrij al-hadits). Disini penulis akan sedikit memaparkan segala sesuatu mengenai takhrij al-hadits dan tersusun rumusan masalah sebagai berikut.
B. Rumusan Masalah
    1.  Apa itu pengertian takhrij al-hadits ?
    2.  Apa tujuan takhrij itu ?
    3.  Ada berapa macam takhrij itu ?
    4.  Bagaimana metode-metode takhrij itu ?
    5. Apa manfaat takhrij itu ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
    1.  Untuk menjelaskan pengertian takhrij al-hadits.
    2.  Memaparkan tujuan takhrij, macam-macam takhrij dan contohnya.
    3.  Menjelaskan metode ilmu takhrij dan manfaatnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Takhrij Al-Hadits

Secara etimologis takhrij (تَخْرِيجُ) berasal dari kata  kharaja (خَرَّج) yang berarti tampak atau jelas. Seperti : (خَرَّجَتِ السَّمَاءُ خُرُوْجًا) artinya langit tampak cerah setelah mendung.
 Secara terminologis takhrij menurut ahli hadits berarti bagaimana seseorang menyebutkan dalam kitab karangannya suatu hadits dengan sanadnya sendiri. Jadi, ketika dikatakan : (هَذَالحدِيْتُ اَخْرجَهُ فُلاَنٌ) maka itu artinya pengarang menyebut suatu hadits berikut sanadnya pada kitab yang dikarangnya. Para muhaditsin berpendapat bahwa kata ikhraj (اِخْرَجَ) memiliki arti sama dengan takhrij (تَخْرِجَ). Menurut Al- Qosimi bahwa kebanyakan para ualam setelah membawa suatu hadits mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh si Fulan,” Maksudnya dia (Fulan) menyebutkan haditsnya itu. Dalam pengertian ini si Fulan disebut mukharrij (pelaku takhrij), yaitu orang yang menyebutkan riwayat Hadits seperti Imam Bukhori.
Terhadap kalimat الْكِتَا بُ خَرَّ جَهُ فُلاَ نٌ وَا سْتَخْرَ جَهُ هَذَ para ahli berpendapat bahwa maksudnya adalah si Fulan menyebutkan hadits-hadits dengan sanad-sanad miliknya sendiri, dan dalam sanadnya bertemu dengan perawi dalam sanad pengarang kitab sebelumnya, baik pada pihak guru pengarang pertama atau di atasnya lagi.
Menurut pendapat yang lain lagi “takhrij” dalam kallimat خَرَّجَ اَحَا دِيْقَ كِتَابِ كَذَ berarti mengembalikan suatu hadits kepada ulama yang menyebutkannya dalam suatu hadits kepada ulama yang menyebutkannya dalam suatu ki9tab dengan memberikan penjelasan krtiteria-kriteria hukumnya. Pendapat demikian diantaranya menurut Al-Manawi. Lengkapnya pendapat beliau adalah menistbatkan hadits-hadits kepada para ulama hadits yang menyebutkan dalam kitab-kitab mereka, baik yang berupa jawami, sunad atau musnad-musnad. Pendapat Al-Manawi ini mengharuskan adanya kejelasan-kejelasan kriteria hukum hadits-hadits.
 Takhrij hadits sesuai dengan urutan-urutan pengertiannya tersebut berkembang melalui frase-frase sebagai berikut:
1.      Penyebutan hadits-hadits dengan sanadnya masing-masing. Terkadang pengarang menitikberatkan pada masalah sanad atau matannya.
2.      Penyebutan hadits-hadits dengan sanad milik sendiri yang berbeda dengan suatu kitab terdahulunya. Sanad-sanad pada kitab kedua ini menambah redaksi matan.
Setelah sunnah-sunnah Nabi terkumpul dalam kitab besar, pengertian takhrij berarti penitsbatan beserta penjelasan kriteria-kriteria hukum hadits-hadits tersebut.
   
     B.    Tujuan Takhrij
Takhrij bertujuan menunjukkan sumber hadits-hadits dan menerangkan ditolak atau diterimanya hadits-hadits tersebut.

C. Macam – Macam takhrij


Adapun macam-macam takhrij itu ada 3 :
a. Takhrij Muwassa’.
b. Takhrij wasath atau mutawassith.
c. Takhrij Mukhtashar .


Berikut penulis makalah akan menjelaskan pengertian masing-masing takhrij diatas :

a. Takhrij al-Muwassa’ adalah

هوغاية التخريج ونهاية المطاف،وهو التخريج الذي يقوم فيه المخرِّج بإيراد الحديث بأسانيده مع الكلام على رواته وبيان درجته وتوضيح الغامض في متنه،ثم يذكر ما يكون له من شواهد،وما يقع فيه من علل


Artinya :
“Takhrij yang dibentuk oleh mukhorrij (orang yang mengeluarkan hadits) dengan cara mendatangkan hadits berserta sanad-sanadnya, mengomentari rowi, menjeaskan derajatnya dan hal yang samar pada matannya lalu serta menyebutkan syahid dan ilat – ilatnya dalam hadits”.

Adapun takhrij ini terdapat pada kitab badrul al-Munir karangan Ibnu al- Mulqin 10 jilid, kitab Nashbu al-Rayyah karangan az-Zailai’I 4 jilid dan kitab Ikhbarul al-Ahya’ bi al- akhbaaril al-ihya’ karangan Imam al-I’raqi.












Adapun motif dari takhrij muwassa’ ini adalah untuk :

1. Memutawatirkan atau mempopulerkan hadits .

Contoh : Hadits tentang mengusap dua muzzah, dalam hadits ini Imam al-Zailai’ mengomentari hukum mengusap dua muzzah, beliau mengungkapkan bahwa hukum mengusap dua muzzah adalah boleh karena adanya dalil sunnah dan khabar – khabar yang mashhur yang membincangkan hadits tersebut. Imam al-zailai’ dari imam abu umar ibnu abdul al-Barr didalam kitabnya al- Istidzkar beliau berkata :

رَوَى عَنْ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - الْمَسْحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ نَحْوُ أَرْبَعِينَ مِنْ الصَّحَابَةِ

Artinya : 40 shahabat meriwayatkan tentang hadits mengusap dua muzzah dari nabi.

وَفِي الْإِمَامِ: قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ: رُوِّينَا عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ: حَدَّثَنِي سَبْعُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ

Dan di dalam kitabnya al-Imam, imam ibnu al- Mundzir berkata : kami diriwayatkan hadits ini dari al-Hasan bahwasannya beliau berkata : telah menceritakan pada kami dari 70 shahabat nabi bahwasannya rosulullah pernah mengusap dua muzzah .

Selain itu juga Imam al-Zailai memperluas dalam takhrijnya, dan motif beliau mentakhrij ini bukanlah untuk menshahihkan hadits dan menolak ilat akan tetapi beliau mentakhrij hadits ini tujuannya hanyalah untuk memutawatirkan dan mempopulerkan hadits .

2. Mengungkapkan ilat atau menolaknya yang tertera dalam hadits, kemudian menghimpun dan mengadakan riset (penelitian) periwayat hadits yang mempunyai peranan penting dalam memastikan dan menolak ilat dalam hadits.

Dalam hal ini imam Ibnu al- Madini berkata :

" الحديثُ إذا لم تجمع طرقه لم تكشف علته"

Artinya : Jikalau hadits itu tidak terhimpun periwayatnya maka ilatnya tidak akan tersingkap.

Contoh : Hadits tentang dua qullah yang ditakhrij oleh Imam al-Daruthni didalam kitab sunannya dari 25 periwayat, dan beliau mampu menolak ilat hadits itu dikarenakan asumsi para ulama mengenai kekacauan hadits tersebut .







b. Takhrij wasath atau mutawassith

وهو تخريجٌ بين المطوَّل والمختصر،يعني فيه المخرِّج بذكر روايات الحديث المشهورة

Artinya: Takhrij wasath atau mutawassith adalah takhrij diantara takhrij yang panjang dan ringkas, maksudnya si mukhorrij (orang yang mengeluarkan hadits) menyebutkan perowi hadits yang masyhur.

Adapun Takhrij ini terdapat dalam kitab al-Kasyfu al-Mubin An takhrij ahadiitsii ihya ulumuddin karangan al-Iraqi, kitab al-Talkhish al-Habir karangan hafidz ibnu hajar, kitab khulashoh al-Badrul munir karangan Ibnu al-Mulqin, dan beliau ketika menjelaskan manhajnya di dalam kitab khulashoh beliau berkata : Motif saya dalam mentakhrij hadits yaitu untuk menyebutkan periwayat yang paling shohih dan hasan, dan di dalam maqalah – maqalah beliau tentang periwayat yang paling rojih (unggul), beliau memberikan isyarat dengan perkataannya yaitu dengan lafadz ) متفق عليه telah disepakati). Isyarat beliau ini muncul ketika yang meriwayatkannnya adalah Imam muhadditsin yaitu Imam Abu abdillah Muhammad ibnu ismail ibnu Ibrahim ibnu bardazbah al-Ju’fi al-Bukhori dan Abu al-Husain muslim Ibnu al-Hujjaj al-Qusyairi an-Nasyaaburi, dan beliau juga berkata : رواه الأربعة (diriwayatkan oleh 4 imam) ketika yang meriwayatkannya adalah Imam al-Turmudzi didalam kitab jami’nya dan Abu dawud, an-Nasaii dan Imam ibnu majah didalam kitab sunannya. Dan beliau juga berkataرواه الثلاثة (diriwayatkan oleh 3 imam ) ketika yang meriwayatkannya adalah Imam yang telah disebutkan diatas di dalam kitab sunannya selain Imam Ibnu majah .

c. Takhrij mukhtashar

هو التخريج الذي يقتصر فيه المؤلف على رواية الحديث بأقوى أسانيد المؤلف أو بأعلاها وأشهرها - من حيث السند- وأدل ألفاظها وأدقها في العبارة عند مؤلفه على المعاني والأحكام - من حيث المتن-.

Yang dimaksud dengan takhrij Mukhtashar adalah Takhrij yang diringkas oleh pengarang kitab atas periwayatan hadits dengan sanad-sanad Muallif (pengarang kitab) yang lebih akurat atau dengan sanad- sanad muallif yang paling atas dan yang paling mashhur (terkenal) ditinjau dari segi sanad dan dengan lafadz yang lebih mengena dan lembut dalam ungkapannya tentang makna dan hukum – hukum menurut muallif ditinjau dari segi matan (konteks) hadits.

Di dalam takhrij ini ada 2 macam metodenya :

1. Takhrij dengan riwayah maksudnya adalah para ulama hadits mencantumkan sebagian perowi hadits dari beberapa perowi hadits yang ada kerena ada tujuan menurut pandangan salah satu dari ulama tersebut. Seperti kitab as-Shahih nya Imam bukhari yang diringkas dari kitab Musnad al-Kabir yang sebagian sanadnya yang shohih di tiadakan oleh beliau. Begitu pula kitab shahih ibnu al-Khuzaimah.





2. Takhrij dengan penisbatan atau Ihalah (memindah) seperti kitab al-Muntaqa minal badril munir karangan Ibnu al-Mulqin, dan kitab at-Tarhib wa at-Tarhib karangan al-Mundziri, yang menjelaskan didalam muqaddimahnya, bahwa kitab tersebut mentakhrij kitab mukhtasshar .

     D.    Metode-Metode dalam Takhrij
Ada beberapa macam metode takhrij yaitu :
1.      Takhrij melalui lafal pertama matan hadits
Penggunaan metode ini tergantung dari lafal pertama matan hadits. Berarti metode ini juga mengkondisikasikan hadits-hadits yang lafal pertama dengan urutan huruf hijriyah. Setelah itu ia melihat huruf pertamanya melalui kitab-kitab takhrij yang disusun dengan metode ini, demikian pula huruf yang kedua dan seterusnya. Contoh : مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Langkah-langkah untuk dengan metode ini adalah :
a.       Lafal pertama dengan melakukannya pada bab (م)
b.      Kemudian mencari huruf kedua (nun) setelah (mim)
c.       Huruf-huruf selanjutnya adalah ghain (غ) lalu syin (س) serta nun(ن)
d.      Dan seterusnya, begitu juga dengan urutan huruf-huruf pada lafal matan.
Kelebihan dan kekurangan dalam metode ini. Dengan menggunakan metode ini kemungkinan besar kita dengan cepat menemukan hadits-hadits yang dimaksud. Hanya saja bila terdapat kelainan lafal pertama tersebut sedikitpun akan berakibat sulit menemukan hadits.
Ada beberapa kitab-kitab yang menggunakan metode ini antara lain: kitab al-Jami’ al-Shaghir, kitab Faidh al-Qadir, kitab al-Fath al-Kabir, dll.
2.      Takhrij melalui Kata-kata dalam Matan hadits
Metode ini tergantung kepada kata-kata yang terdapat dalammatan hadits baik berupa isim atau fi’il. Para penyusun kitab-kitab takhrij hadits menitikberatkan peletakan hadits-haditsnya menurut lafal yang asing. Semakin asing suatu kata, maka pencarian hadits akan lebih mudah dan efisien. Contoh :
اِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ طَعَامِ الْمُتَبَارِ يَيْنِ اَنْ بُؤْعَلَ
Sekalipun kata-kata yang dipergunakan dalam pencariannya dalam hadits di atas banyak, seperti يُؤْكَلَ, طَعَامِ, نَهى akan tetapi sangat dianjurkan mencarinya melalui kata  المُتَبَارِ بَيْنِkarena kata tersebut sangat jarang sekali adanya. Menurut penelitian kata تَبَارى  digunakan dalam kitab hadits yang sembilan, hanya dua kali.
Kelebihan metode ini :
-          Metode ini mempercepat pencarian hadits-hadits.
-          Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan metode ini membatasi hadits-haditsnya dalam beberapa kitab induk menyebutkan nama kitab, juz, bab dan halaman.
-          Memungkinkan pencarian hadits melalui kata-kata apa saja yang terdapat dalam matan hadits
Kekurangan metode ini :
-          Keharusan memiliki kemampuan bahasa arab beserta perangkat ilmu-ilmunya yang memadai karena metode ini menuntut untuk mengembalikan setiap kata-kata kuncinya kepada kata dasarnya.
-          Metode ini tidak menyebutkan perawinya dari kalangan sahabat yang menerima hadits dari Nabi Saw, mengharuskan kembali pada kitab-kitab aslinya setelah mentakhrijnya dengan kitab ini.
-          Terkadang suatu hadits tidak didapatkan dengan satu kata sehingga orang yang mencarinya harus menggunakan kata-kata yang lain.
Adapun kitab takhrij yang menggunakan metode ini, yaitu : kitab al-Mu’jam al-Mufahras, dll.
3.      Takhrij melalui Perawi Hadits Pertama
Metode takhrij yang ketiga ini berlandaskan pada perawi pertama suatu hadits, baik dari kalangan sahabat bila sanad haditsnya bersambung kepada Nabi (mutasil), atau dari kalangan tabi;in bila hadits itu mursal. Sebagai langkah pertama kita harus mengetahui perawi pertama setiap hadits yang kita inginkan diantara hadits-hadits yang tertea di bawah perawi pertamanya itu. Jika sudah ditemukan, maka kita akan mengetahui pula ulama hadits yang meriwayatkannya.
Kelebihan metode ini antara lain :
-          Metode ini memperpendek masa proses takhrij dengan diperkenalkannya ulama hadits yang meriwayatkan beserta kitab-kitabnya.
-          Metode ketiga ini memberikan manfaat yang tidak sedikit, diantaranya memberikan kesempatan melakukan persanad, danjuga faedah-faedah lainnya yang disebutkan oleh para penyusun kitab takhrij dengan metode ini.
Kekurangan metode ini antara lain :
-          Metode ini dapat digunakan dengan baik tanpa pengetahuan terlebih dahulu perawi pertama hadits yang kita maksud
-          Terdapatnya kesulitan-kesulitan mencari hadits diantaranya yang tertea di bawah setiap perawi pertamanya.
Adapun kitab-kitab dengan metode ini, yaitu kitab-kitab al-Athraf, kitab-kitab Musnad.
4.      Takhrij Menurut Tema Haidts
Takhrij denganmetode ini bersandar pada pengenalan teman hadits yang akan kita takhrij. Kerap kali suatu hadits memiliki teman lebih dari satu. Sikap kita terhadap hadits seperti ini mencarinya pada tema-teman yang dikandungnya. Contoh :
بُنِىَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى حَمْسٍ : شَهَادَةِ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّالله ُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الرَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَصَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً.
Hadits ini dicantumkan pada kitab iman, tauhid, sholat, zakat, puasa dan haji untuk itu, kita harus mencarinya dalam tema-teman tersebut.
Kelebihan metode ini, yaitu :
-          Metode tema hadis tidak membutuhkan pengetahuan-pengetahuan lain dari luar hadits.
-          Metode ini mendidik ketajaman pemahaman hadits pada diri peneliti
-          Metode ini juga memperkenalkan pada peneliti maksud hadits yang dicarinya dan hadits yang senada dengannya.
Kekurangan metode ini, yaitu :
-          Terkadang kandungan hadits sulit disimpulkan
-          Terkadang pula pemahaman peneliti tidak sesuai dengan pemahaman penyusun kitab.
Adapun kitab-kitab takhrij yang menggunakan metode ini antara lain : kitab Kanz al-‘Ummai, kitab Bulughul Marom, Kitab Nushub al-Raayah, dll
5.      Takhrij berdasarkan Status Hadits
Metode kelima ini mengetengahkan suatu hal yang baru berkenaan dengan upaya para ulama yang telah menyusun kumpulan hadits-hadits yang berdasarkan status hadits. Kitab-kitab sejenis ini sangat membantu pencarian berdasarkan statusnya, seperti : hadits qudsi, hadits yang sudah masyhur, hadits mursal, dll.
Kelebihan metode ini, yaitu :
-          Dapat memudahkan proses takhrij, karena sebagian besar hadits-hadits yang dimuat dalam suatu karya tulis berdasarkan sifat-sifat hadits sangat sedikit, sehingga tidak memerlukan pemikiran yang lebih rumit.
Kekurangan dalam metode ini, yaitu :
-          Hanya metode ini cakupannya sangat terbatas, karena sedikitnya hadits-hadits yang dimuat
Sistematika penulisan dalam metode ini :
Penulis sengaja mempersingkat pembicaraan sekitar metode ini mengingat hadits-hadits sekitar metode ini hanya sedikit.
Adapun kitab yang disusun dengan menggunakan metode ini yaitu kitab hadits mutawatir, seperti اَ ْلاَزْ هَارُالْمُتَنَا ثِرَةُ فِى اْلاَخْيَارِالْمُتَوَاتِرَةِ , karangan Sayuthi. Hadits mursal اَالْمَرَا سِيْل karangan Abu Daud, dll.

D.   Manfaat Ilmu Takhrij
         Melihat kondisi hadits dari segi historisitasnya, hadits adalah pusat perhatian yang mengundang para pemerhatinya untuk bersikap waspada dalam memberlakukannya (menerima dan menyampaikannya), mengingat hadits baru ditulis dan disusun secara resmi pada abad ke II H. Itu menunjukkan proses panjang yang rentetan yang rekayasa didalamnya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kecuali itu munculnya kliasifikasi hadits menjadi shahih dan tidak shahih (dla’if), kemudian muncul hadits hasan sebagai jawaban atas problema yang terjadi diantara keduanya, bahkan hadits madlu’, juga merupakan faktor lain yang membuat kita untuk berhati-hati terhadap hadits. Untuk memperoleh hasil temuan yang dapat dipertanggung jawabkan itulah maka diperlukan sebuah ilmu yang disebut dengan istilah Takhrij al-Hadits. Takhrij sebagai ilmu perlu diketahui oleh setiap orang yang hendak mendapatkan hadits dengan keadaan dan status yang jelas. Selanjutnya mengenai tujuan dan manfaat takhrij hadits ini, ‘Abd al-Mahdi melihatnya secara terpisah antara satu dengan yang lainnya. Menurut ‘Abd al-Mahdi, yang menjadi tujuan dari takhrij adalah menunjukkan sumber hadits dan menerangkan ditolak atau diterimanya hadits tersebut. Dengan demikian, ada dua hal yang menjadi tujuan takhrij, yaitu :
1)      Untuk mengetahui sumber dari suatu hadits, dan
2)      Mengetahui kualitas dari suatu hadits, apakah dapat dtierima atau ditolak.
Sedangkan manfaat takhrij secara umum banyak sekali, diantaranya :
  • Memperkenalkan sumber-sumber hadits, kitab-kitab asal dari suatu hadits beserta ulama yang meriwayatkannya.
  • Menambah pembendaharaan sanad hadits melalui kitab-kitab yang ditunjukkannya.
  • Memperjelas keadaan sanad, sehingga dapat diketahhui apakah munqathi’ atau lainnya.
  • Memperjelas perawi hadits yang samar karena dengan adanya takhrij, dapat diketahui nama perawi yang sebenarnya secara lengkap.
  • Dapat membedakan antara proses periwayatan yang dilakukan dengan lafadz dan yang dilakukan dengan makna saja.
  • Dan lain-lain







BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan
        Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian Takhrij hadits adalah Menunjukkan letak Hadits dalam sumber – sumber yang asli (sumber primer) di mana diterangkan rangkaian sanadnya kemudian menjelaskan Hadits dalam sumber – sumber yang asli (sumber primer) di mana diterangkan rangkaian sanadnya kemudian menjelaskan Hadits itu bila perlu.

        Di dalam takhrij ini terdapat beberapa metode yang sangat penting bagi kita seandainya kita mau mengadakan suatu penilitian hadits dan ingin mengetahui kualitas sanad hadits dan sanadnya. Dan didalamnya juga ada beberapa kitab yang diperlukan dalam mentakhrij suatu hadits. Berikut kami menghimbau kepada pembaca agar selalu membacanya dan mempraktekannya bila anda mau dan semoga apa yang saya tulis ini berguna bagi kita Amien.



B.    Saran-Saran
-         Untuk mengetahui informasi tentang sebuah Hadis baik dari segi sanad maupun matannya maka perlu di ketahui terlebih dahulu ilmu-ilmu yang mempelajari tentang hal tersebut.
-         Untuk mendapatkan informasi yng sesuai dengan keinginan kita, maka kita harus sesuikan dengan kitab yang membahas tentang informasi tersebut.














DAFTAR PUSTAKA


Qasimi Al-, Qawa’id al-Tahdits Min Funun Mushthalahat al-Hadits, (Isa al-Babi al-Halabi Wa Syurakah, 1961).

Auni, Dr.Hatim bin a’rif al-, at-Takhrij Wa Dirosah al- Asanid, Multaqi Ahlil Hadits, Maktabah syamilah.

Dr.H.Abdul majid khon., Ulumul hadis, Jakarta: Sinar Grafika Offset,Cetakan kedua,th.2009, hlm. 118-119.

Thahhan Mahmud Al-, Ushul al-Takhrij Wa Dirasah Al-Asanid, (Riyadh: Maktabah al-Maa’rif, 1991).

Suyuthi, Jalaluddin Abdurrahman Ibnu Abi Bakar As-, Al-Jami’ Ash-Shaghir, jilid 11,(Surabaya: Al-hidayah),
 




No comments:

Post a Comment